Blogger templates
Blog archive
-
▼
2011
(33)
-
▼
November
(29)
- Kerajinan Flanel ( Edisi Gantungan Kunci Shirley d...
- Stonehenge Tempat Ritual Pemujaan Matahari?
- Kerajinan Flanel ( Edisi Gantungan kunci Shaun the...
- Kejang-kejang Akibat Nonton Drakula Twilight 'Brea...
- Beginilah Nasib Pendidikan di Perbatasan...
- Warga Malaysia Dalang Pembunuhan Orangutan
- Kisah Pak Guru Edi di Pedalaman Riau
- Kerajinan Flanel ( Edisi Gantungan Kunci Campuran)
- Inilah Skuad Timnas untuk Lawan Beckham Dkk
- Kerajinan Flanel ( Edisi Gantungan HP)
- Kerajinan Flanel ( Edisi Bros )
- Sepertiga Terumbu Karang Indonesia Rusak
- Kerajinan Flanel ( Edisi Bros )
- Tips Berkreasi Dengan Kain Flanel
- Timnas U-23 Jadi Kerangka Timnas Masa Depan
- Kerajinan Flanel ( Edisi Gantungan Kunci dan Gantu...
- Indonesia Kalah dalam Adu Penalti
- Kerajinan Flanel ( Edisi Boneka )
- Mengenal Lebih Dekat Para Pemain Timnas U-23 ( Gar...
- Tinju
- Atletik
- Sepak Takraw
- Bola Voli
- Sepak Bola
- Berenang
- Kerajinan Flanel ( Edisi Tas Tangan )
- Suporter Indonesia Berencana Pakai Batik
- Kerajinan Flanel ( Tempat Flashdisk )
- Kerajinan Flanel ( Edisi Gantungan )
-
▼
November
(29)
categories
- Artikel Olah Raga (6)
- Hukum (1)
- Kerajinan Flanel (13)
- Kesehatan (1)
- Olahraga (6)
- Tips (1)
- umum (11)
Popular posts
Mira Jaya
Diberdayakan oleh Blogger.
Jumat, 25 November 2011
Warga Malaysia Dalang Pembunuhan Orangutan
Diposting oleh
Mira Jaya
,
di
06.57
Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Saud Usman Nasution menyatakan, Mr PCH, tersangka dalam kasus pembunuhan orangutan dan monyet, adalah seorang warga negera Malaysia. Informasi ini diperoleh setelah ia menjalani pemeriksaan di Polda Kalimantan Timur. "PCH warga negara Malaysia, ini masih akan berkembang. Kalau ada pihak lain yang terlibat dalam kasus ini, kita akan menyelesaikan kasus ini secara tuntas dan konsekuen," ujar Saud di Gedung Humas Polri, Jumat (25/11/2011).
Menurut Saud, nantinya Polda Kaltim yang akan menjalin koordinasi dengan Kedutaan Besar Malaysia untuk mengurus proses hukum yang akan dilalui Mr PCH. Pria tersebut adalah Senior Estate Manager di perusahaan PT KAM milik Malaysia. Ia yang memberikan saran dan instruksi untuk membentuk tim pemburu hama. Kedua satwa yang dilindungi itu turut dianggap hama dalam perkebunan sawit milik perusahaan itu.
"Kita menginformasikan kepada mereka sehingga mereka tahu persis sehingga mungkin ada upaya-upaya hukum dan barangkali akan memberikan bantuan hukum dari kedutaan," jelasnya.
Bukti yang dipakai untuk menjeratnya sama dengan bukti para pelaku eksekusi, yaitu foto-foto bangkai orangutan dan monyet yang dibunuh. Foto itu ditunjukkan pada perusahaan agar pelaku eksekusi M alias G dan M mendapat upah.
Sanksi untuk perusahaan tersebut, kata Saud, bukan menjadi kewenangan kepolisian, melainkan Pemerintah Provinsi Kaltim, Pemda dan Dinas Kehutanan yang memberikan izin berdirinya perusahaan tersebut.
Ditanya kemungkinan adanya pihak luar yang terlibat dalam kasus ini, kata Saud, masih dalam pengembangan oleh penyidik. "Hasil pemeriksaan akan terlihat nanti. Penyidik masih menelusuri dan mengembangkan ke arah sana," katanya.
Sumber:http://regional.kompas.com/read/2011/11/25/21143966/Warga.Malaysia.Dalang.Pembunuhan.Orangutan
Langganan:
Posting Komentar (Atom)